You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Minta Relokasi Warga Bukit Duri Sesuai Prosedur

Penertiban bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dilakukan hari ini. Untuk memastikan seluruhnya tuntas, DPRD DKI Jakarta berencana membahasnya bersama pihak eksekutif.

Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan

"Kita akan undang eksekutif untuk memastikan langkah relokasi sudah sesuai dan tuntas dilakukan," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Hal ini juga akan difokuskan dari relokasi warga yang dilakukan ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga tidak ada rasa trauma pada warga setelah dilakukan penertiban tersebut.

Jl Bukit Duri Pangkalan Kembali Dibuka

"Dalam waktu dekat segera diundang untuk pembahasan, kita tidak mau ada rasa trauma ketika dipindah," tandasnya.

Seperti diketahui hari ini dilakukan penertiban bangunan liar di kawasan Bukit Duri. Dari data yang ada di Pemkot Jakarta Selatan, bangunan yang dibongkar hari ini berada di 66 bidang, yakni di RW 10 sebanyak lima bidang, di RW 11 sebanyak 14 bidang dan di RW 12 sebanyak 33 bidang. Selain itu ada 14 bidang yang terletak di RW 12 tidak berada di peta bidang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6896 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5679 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3487 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2131 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1895 personAnita Karyati